JAKARTA, kabarbisnis.com: Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan regulasi yang akan melarang peternak menggunakan antibiotik dalam pakan ternak mulai 1 Januari 2017. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan konsumen atas produk ternak yang sehat, aman dan terbebas dari residu berbahaya. Usai Seminar Nasional dalam Rangka Kampanye Kesadaran Antibiotik Sedunia 2016, Minggu (20/11/2016) menjawab kabarbisnis.com, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Darmita mengatakan ketentuan larangan penggunaan antibiotik dalam pakan ternak itu berlaku baik kebutuhan hewan ternak unggas maupun ruminansia (sapi). Ketentuan itu diharapkan dapat berlaku efektif mulai 1…
Read More